Satu Tahun Menuju Pemilu 2024, Generasi Millenial Sebagai Basis Kekuatan Pemenangan Pemilu

Satu Tahun Menuju Pemilu 2024, Generasi Millenial Sebagai Basis Kekuatan Pemenangan Pemilu

Oleh: Ibrahim Rasyid, S.H (Paralegal LBH Narendradhipa)

PENDAHULUAN

Pemilihan umum menjadi salah satu bagian paling krusial dalam proses demokrasi, yang merupakan sarana pelaksanaan asas kedaulatan rakyat dalam Negara republik Indonesia. dengan mengadakan pemungutan suara secara langsung, umum, bebas dan rahasia.

Generasi muda dengan tahun kelahiran 1980 sampai dengan 2000-an dapat disebut sebagai generasi milenial. Generasi ini memiliki kemampuan yang lebih dari generasi sebelumnya, terutama di bidang komunikasi. Generasi milenial berkomunikasi tanpa bertatap muka secara langsung, dan bisa melakukan komunikasi melalui aplikasi secara daring (online). Melalui kemajuan teknologi yang jauh lebih modern dari masa sebelumnya, pergaulan milenial memiliki cakupan yang lebih luas dibandingkan dengan generasi sebelumnya. Keikutsertaan milenial dalam berpartisipasi politik menjadi hal penting yang harus diperhatikan.

PEMBAHASAN

Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2021 memprediksi jumlah pemilih di Indonesia mencapai 206 juta orang, dan 53,4 persennya adalah pemilih muda millenial dan Z. Artinya ini merupakan momen istimewa bagi generasi muda untuk ikut andil dan berpartisipasi aktif dalam pemilihan umum tahun 2024.

Pemilu menjadi salah satu usaha untuk mempengaruhi rakyat secara persuasif (tidak memaksa) dengan melakukan kegiatan retorika, public relations, komunikasi massa dan lobby. Bagi bakal calon yang akan ber-kontestasi Ikhtiar memengaruhi dan meyakinkan pemilih memang mudah. Banyak sekali faktor yang menyumbang baik kesuksesan maupun kekalahan. Tidak akan pernah ada faktor tunggal dalam mengatasi kompleksitas kampanye dengan cakupan wilayah nasional yang sangat luas.

Dalam pendekatan social judgement theory yang dikembangkan Muzafer Sherif dan Carolyn Sherif sebagaimana dikutip Richard M Perloff di bukunya, The Dynamics of Persuasion (2003), khalayak yang di-persuasi berada di tiga zona.

Pertama, latitude of acceptance atau di zona penerimaan, kandidat sebagai persuasi (persuader) dapat diterima dan ditoleransi kehadirannya.

Halaman Selanjutnya 

Space Iklan
Bayar Disini Aja
Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top