Rejangnews.com || Lebong – Bupati Kopli Ansori dan Wakil Bupati Fahrurrozi hadiri rapat Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2023, yang di selenggarakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong. Kegiatan tersebut dilaksanakan ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lebong, Senin (24/06/2024).
Rapat Paripurna dibuka langsung Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen yang diwakilkan Waka I Dedi Haryanto dihadiri Bupati Lebong, Kopli Ansori, Wakil Bupati (Wabup) Lebong, Fahrurozi, anggota DPRD Lebong lainnya, serta perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lebong.
Sebanyak enam fraksi yang ada di DPRD Lebong menyampaikan pandangan akhir dalam rapat tersebut. Semua fraksi menyepakati dan menyetujui Raperda tersebut.
Keenam fraksi itu, yakni Fraksi PAN dibacakan Pip Haryono, Fraksi Nasdem dibacakan Yeni Herdiyanti, Fraksi PKB yang disampaikan Erlan Fajar Jaya, Fraksi Demokrat yang disampaikan Asniwati.










