Puluhan Barang Bukti dan 12 Kg Ganja Kering Dimusnahkan Polres Rejang Lebong
Page 5

Puluhan Barang Bukti dan 12 Kg Ganja Kering Dimusnahkan Polres Rejang Lebong

“Sementara, barang bukti tambahan yang diserahkan oleh Lapas Kelas II Curup, berupa 3 paket sabu-sabu, 45 paket ganja dan 15 butir ekstasi serta dua senjata api rakitan laras pendek. Kalau ditotalkan, untuk ganja kering yang kita musnahkan hari ini seberat 12 Kilogram. Kalau proses pemusnahan barang bukti tersebut, untuk jenis narkotika, seperti sabu-sabu dan ganja beserta alat hisap sabu, kita bakar. Sedangkan untuk senjata api dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin pemotong besi,” jelas Waka Polres RL.

Pemusnahan Barang Bukti Di Polres Rejang Lebong.

Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri dan disaksikan oleh sejumlah stakeholder seperti pihak Kejari RL, Pengadilan Negeri RL, Dinas Kesehata RL, Lapas Kelas IIA Curup dan pihak BPOM. Usai pemusnahan barang bukti, kegiatan dilanjutkan dengan upacara puncak HUT Bhayangkara secara virtual, lalu dilanjutkan dengan syukuran, berupa pemotongan tumpeng yang diikuti sejumlah pejabat jajaran polres RL dan para Kapolsek di aula pertemuan Polres Rejang Lebong.(Ade)

BACA JUGA:  Polsek Curup Peduli Warga Isoman
Space Iklan
Bayar Disini Aja
Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top