“Sementara, barang bukti tambahan yang diserahkan oleh Lapas Kelas II Curup, berupa 3 paket sabu-sabu, 45 paket ganja dan 15 butir ekstasi serta dua senjata api rakitan laras pendek. Kalau ditotalkan, untuk ganja kering yang kita musnahkan hari ini seberat 12 Kilogram. Kalau proses pemusnahan barang bukti tersebut, untuk jenis narkotika, seperti sabu-sabu dan ganja beserta alat hisap sabu, kita bakar. Sedangkan untuk senjata api dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin pemotong besi,” jelas Waka Polres RL.

Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri dan disaksikan oleh sejumlah stakeholder seperti pihak Kejari RL, Pengadilan Negeri RL, Dinas Kesehata RL, Lapas Kelas IIA Curup dan pihak BPOM. Usai pemusnahan barang bukti, kegiatan dilanjutkan dengan upacara puncak HUT Bhayangkara secara virtual, lalu dilanjutkan dengan syukuran, berupa pemotongan tumpeng yang diikuti sejumlah pejabat jajaran polres RL dan para Kapolsek di aula pertemuan Polres Rejang Lebong.(Ade)










