Rejangnews.com || Rejang Lebong – Sat Reskrim Polres Rejang Lebong berhasil meringkus WI (38 ), pelaku jambret yang beraksi di wilayah Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong. Dalam peristiwa itu, pelaku menjambret telepon genggam jenis iPhone 15 Proax milik seorang pelajar hingga menyebabkan korban terjatuh dan mengalami luka.
Disampaikan Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP M Hasan Basri saat pers rilis, peristiwa penjambretan itu terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026 sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan umum Kelurahan Sidorejo.
Korban, RA, 15 tahun, saat itu tengah berboncengan sepeda motor bersama temannya. Dalam perjalanan, pelaku yang mengendarai sepeda motor mengikuti korban dari belakang.
Saat korban berhenti di pinggir jalan, pelaku memanfaatkan situasi sepi untuk mendekat dan merampas ponsel milik korban, iPhone 15 Pro Max. Korban sempat berteriak dan mengejar pelaku.
Bahkan, korban sempat memegang jaket pelaku. Namun, pelaku berhasil melarikan diri setelah korban kehilangan kendali dan terjatuh dari sepeda motor.










