Penjambret Ponsel iPhone 15 Pro Max di Curup Diciduk di Kebun Kopi
Page 2

Penjambret Ponsel iPhone 15 Pro Max di Curup Diciduk di Kebun Kopi

“Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lecet pada siku tangan dan kaki, memar di bagian paha dan dahi, serta nyeri di pinggang. Kerugian materi ditaksir mencapai Rp15 juta,” jelas Hasan.

Ditambahkan Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Rejang Lebong, IPDA Praditya Arya Wibowo, pasca peristiwa itu terjadi pihaknya langsung melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku, sehingga pada Jumat dini hari, 13 Maret 2026 sekitar pukul 01.00 WIB pihaknya mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di sebuah pondok kebun kopi di Desa Simpang Kota Bingin, Kecamatan Merigi, Kabupaten Kepahiang.

“Lalu tim kita dibantu Polsek Ujan Mas langsung menuju lokasi untuk menangkap pelaku, saat penangkapan, kita juga berhasil mengamankan beberapa barang buktinya berupa ponsel milik korban, kotak ponsel, pakaian yang diduga digunakan pelaku, serta sepeda motor yang dipakai saat beraksi,” ungkap Kanit Pidum.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku awalnya berniat mencari pinjaman uang karena terlilit utang. Namun, saat melihat korban menggunakan ponsel di atas sepeda motor, saat itulah muncul niat untuk melakukan penjambretan.

BACA JUGA:  Polres RL Lakukan Pengamanan Ibadah Hari Minggu
Space Iklan
Bayar Disini Aja
Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top