Pemkab Rejang Lebong Raih Predikat Zona Hijau Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
Page 5

Pemkab Rejang Lebong Raih Predikat Zona Hijau Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Sementara, Bupati Rejang Lebong Drs. H. Syamsul Effendi, MM menyampaikan, pastinya Pemda RL sangat bersyukur dengan telah diperolehnya predikat Zona Hijau dalam hal pelayanan publik di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. “Alhamdulillah Pemkab RL berhasil meraih predikat zona hijau dalam hal pelayanan publik, saya berharap ini dapat terus konsisten dan agar selalu dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” harap Bupati.

Lanjutnya, adapun penghargaan yang diterima adalah Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan publik Tahun 2022 bagi OPD penyelenggara pelayanan publik, yakni Dinas Pendidikan, lalu Puskesmas Talang Rimbo lama, Puskemas Curup Kota, kemudian Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Hadir dalam acara tersebut Bupati Drs. H. Syamsul Effendi,MM, Asisten Administrasi III bidang Administrasi Umum dan Kepegawaian Drs. H. Sumardi,M.Si, Waka II DPRD RL Edi Irawan SP, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Bengkulu beserta rombongan, sejumlah OPD terkait, Camat se-Rejang Lebong dan Kepala Puskesmas se-Rejang Lebong. (Ade/adv)

BACA JUGA:  Pemkab Rejang Lebong Buka 50 Alokasi CPNS, Simak Info Lengkapnya Disini !
Space Iklan
Bayar Disini Aja
Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top