Rejangnews.com || Lebong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong meraih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) dari Ombudsman Republik Indonesia (RI).
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu, Jaka Andhika kepada Bupati Lebong Kopli Ansori yang didampingi Wakil Bupati Fahrurrozi dan Sekda Lebong Mustarani Abidin di Ruang Rapat Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Tubei, Kamis (29/02/2024).
Dalam Kesempatan tersebut Bupati Lebong, mengapresiasi dan mengucapkan selamat kepada seluruh penyelenggara pelayanan publik atas prestasi yang telah diraih terhadap peningkatan nilai penyelenggaraan pelayanan publik Kabupaten di Kabupaten Lebong.
Pencapaian ini tentunya tetap harus dipertahankan, karena peningkatan nilai yang diraih ini menunjukkan, bahwa Kabupaten Lebong telah memiliki komitmen dan integritas yang tinggi terhadap pelayanan publik bagi masyarakat Lebong.
“Sebagai kepala daerah saya ucapkan terima kasih kepada Ombdusman RI atas penghargaan ini,” ujar Bupati.










