Iklan Banner Rejangnews.com
Kolom Iklan/Banner
Grebek Sarang Bandar Narkoba dan Judi, 10 Diringkus 2 Buron

Grebek Sarang Bandar Narkoba dan Judi, 10 Diringkus 2 Buron

Rejangnews.com || Rejang Lebong – Bravo Tim Gabungan Polres Rejang Lebong, Ditnarkoba Polda Bengkulu, Batalion A Brimob dan Detasemen Gegana Polda Bengkulu. Pasalnya mereka berhasil meringkus 10 tersangka saat dilakukan penggrebekan di sarang Bandar Narkoba dan Judi jenis Jackpot atau bar-bar.

Terduga sarang narkoba dan judi tersebut berlokasi di desa Kampung Jeruk dan desa Kepala Curup kecamatan Binduriang, pada Kamis (06/02/2025), meskipun 2 orang lainnya dalam status buron.

Disampaikan Kapolres Rejang Lebong, AKBP Eko Budiman, SIK, MIK, M.Si saat konferensi pers. “Operasi penggerebekan ini merupakan salah satu upaya kita untuk menegakkan hukum, apalagi keberadaan 2 TKP itu sudah sangat meresahkan masyarakat setempat,” ungkapnya.

Selain berhasil mengamankan beberapa tersangka, pihaknya juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti. Seperti uang tunai Rp 9,1 juta, 31 paket sabu, 10 tablet diduga ekstasi dalam dompet biru, empat butir peluru kaliber 5,56 mm.

Lalu 26 butir diduga ekstasi dalam tas oranye, ponsel, BPKB, 18 set alat isap sabu, 17 paket ganja, 2 unit timbangan digital, 2 kotak kaca pirek, 1 buku rekap penjualan sabu, sertifikat tanah, 3 motor, dan 1 mobil. Ditambah puluhan mesin judi jackpot barbar serta senjata tajam dan 1 sertifikat tanah.

“Penggerebekan ini berlangsung mulai pukul 10.00 wib sampai 10.45 wib dan sebanyak 282 personel gabungan yang diturunkan,” ujar Kapolres.

Adapun 10 terduga pelaku yang berhasil diamankan dalam oeprasi tersebut adalah ABS (40), CA (39), S (32), E (55), ADM (25), IS (34), J (15), SJ (36), dan AS (25).

Dan salah satu target operasi adalah sepasang suami istri. Sayangnya
saat penggerebekan, hanya istrinya yang tertangkap, suaminya masih buron.

Setelah dilaksanakan operasi, pihaknya juga tetap bersiaga di sekitar lokasi yang dibantu pihak Brimob, Koramil, dan Brigif TNI AD guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. “Bahkan beberapa tokoh masyarakat, seperti kepala desa, tokoh agama, pemuda sangat mendukung upaya penegakan hukum ini,” pungkas Eko. (Ade)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top