Rejangnews.com || Rejang Lebong – Patut diapresiasi atas capaian yang berhasil diraih oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kabupaten Rejang Lebong (RL) di tahun 2022 kemarin. Sebelumnya, Disdikbud RL berhasil meraih 3 penghargaan sekaligus dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) RI.
Hari ini, Senin (27/02/2023) Disdikbud RL kembali menerima penghargaan dari Ombudsman RI sebagai peringkat pertama Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 (opini pengawasan pelayanan publik) antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se kabupaten Rejang Lebong. “Dengan perolehan nilai 88,11 grade A Zona Hijau kualitas tertinggi,” ungkap Kadisbud RL, Rezza Pahklevi SH saat ditemui awak media di ruangan nya.
Adapun standar penilaian nya adalah seperti; standar pelayanan, ketertiban administrasi, pengelolaan website dan infrastruktur serta berbagai inovasi yang digeber pihaknya untuk menunjang mutu pendidikan, seperti transparansi informasi dan sebagainya.
Halaman Selanjutnya: