Rejangnews.com || Lebong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong berhasil meraih penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman Republik Indonesia.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Bengkulu Herdi Suryanto SE kepada Bupati Lebong Kopli Ansori diwakilkan oleh Wakil Bupat Lebong Fahrurrozi M. Pd serta didampingi Sekda Lebong Mustarani pada Selasa (28/2/2023) di gedung Aula Bappeda Kabupaten Lebong.
Atas penghargaan tersebut, Wakil Bupati Lebong menyampaikan apresiasi kepada semua stakeholders yang telah bekerja dengan baik terutama pada unit pelayanan publik yang menjadi sasaran penilaian dari Ombudsman RI.
Halaman Selanjutnya: