Menurutnya, kegiatan itu dilakukan agar para ASN Lebong tau secara detail gratifikasi itu seperti apa?. Ia berharap dengan adanya kegiatan tersebut akan menambah pengetahuan para peserta agar tercipta Pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Semoga sosialisasi ini berjalan sesuai dengan semestinya sehingga akan menghasilkan pemahaman kepada pejabat Daerah agar dapat menjalankan tugas sesuai dengan aturan serta berguna untuk menyamakan persepsi, memunculkan ide, wawasan mengenai gratifikasi,” demikian Wabup.
Hadir dalam kegiatan tersebut Inspektur inspektorat Provinsi Bengkulu DR Heru Susanto, dan Pejabat Inspektorat Provinsi Bengkulu. Sekretaris Daerah Mustarani Abidin S.H. M.Si, Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebong, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten dengan peserta Seluruh Kepala OPD dan Camat Se-kabupaten Lebong. (snd)