Kegiatan pemusnahan barang bukti dan launching ayam petelur ini langsung dipimpin oleh Kakanwil Kemenkumham Bengkulu, dan dihadiri Kalapas Curup, Asisten II Setdakab RL, segenap Perwakilan dari Polres Rejang Lebong, Kodim 0409/RL, Batalyon 144/JY, Kejaksaan Negeri Rejang Lebong dan beberapa tamu undangan lainnya. (Ade)









