Rejangnews.com || Rejang Lebong – Mutasi jabatan di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumhan) Provinsi Bengkulu kembali dilaksanakan. Menariknya kali ini, mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalaps) Kelas IIA Curup, Heri Azhari Bc.Ip, S.Sos mendapat promosi jabatan di Kanwil Kemenkumham Provinsi Aceh, sebagai Kepala Devisi Pemasyarakatan (Kadivpas). Sedangkan posisinya digantikan oleh Alfonsus Wisnu Ardianto Bc.Ip, menjabat sebagai Plt. Kalapas Kelas IIA Curup.
Demikian ditandai, dengan kegiatan Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan Pisah Sambut antara keduanya di Lapas Klas IIA Curup, kelurahan Adirejo, Curup, Selasa (23/03/2021) pukul 10.00 wib. Pelaksanaan sertijab dan pisah sambut ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu, Imam Jauhari, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Asisten II Pemkab RL, Ir. Zulkarnain, MT., Sekdis Kesehatan, Riduan, unsur TNI dan Polri, serta segenap jajaran pegawai Lapas Kelas IIA Curup, Sejumlah SKPD, Perwakilan dari seluruh FKPD dan Win Foundation.
Disampaikan, Heri ia sangat berterimakasih kepada seluruh pegawai dan staf di lingkungan Lapas Kelas IIA Curup yang selama telah mendukung dirinya dalam melaksanakan pembinaan terhadap para warga binaan. Semestinya, tahun 2020 Lapas Klas IIA Curup sudah mendapat predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani). “Tapi sepeninggalan saya ini, mudah-mudahan kedepannya Plt Kalapas yang baru dapat mewujudkan predikat WBK dan WBBM tersebut di tahun 2021 ini, serta dapat menjabat selaku Kalapas definitif,” ujar Heri.
Sementara, Plt Kalapas, Alfonsus menegaskan jika dirinya akan siap mendampingi Lapas Klas IIA Curup dalam rangka menjalankan seluruh arahan, petunjuk yang diperintahkan kepada dirinya, mudah-mudahan predikat WBK dan WBBM dapat terwujud.
Kakanwil Kemenkumham Bengkulu, Imam Jauhari mengatakan pemindahan tugas atau mutasi jabatan dalam sebuah organisas merupakan hal biasa, baik berupa promosi maupun penyegaran struktural organisasi. Disampaikannya, jarang terjadi setelah menjabat Kalapas langsung mendapat promosi jabatan baru setingkat eselon II, berarti Heri dianggap mampu untuk menjabat sebagai Kadivpas, diharapkan inovasinya tidak berhenti disini, namun tetap berlanjut dengan beragam inovasi lainnya di jabatan yang baru.
“Saya juga berharap pak Heri ini dapat kembali lagi Bengkulu sebagai Kakanwil dan kepada bapak Alfonsus mudah-mudahan dapat menjalankan amanah ini sebaik mungkin dengan bermunculan nya inovasi – inovasi baru lainnya di Lapas Kelas IIA Curup ini,” demikian Imam. (Ade)