Rejangnews.com || Lebong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong menggelar rapat paripurna Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun Anggaran (TA) 2024 di Gedung Paripurna Lebong sekitar pukul 14.00 WIB. Senin, 22 Juli 2024.
Rapat dibuka langsung Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen yang diwakilkan Waka II DPRD Lebong, Royana dihadiri Bupati Lebong, Kopli Ansori, Wabup Lebong, Fahrurozi, dan dihadiri anggota DPRD Lebong, diantaranya Sriwijaya, Wilyan Bachtiar, Desi Fitriani, Rodi Hartono, Rama Chandra, Asniwati, Erlan Fajar Jaya.
Turut hadir Hadir dalam kesempatan itu, Penjabat Sekda Lebong, Mahmud Siam, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Lebong, Cahya Sectiantoro, serta diikuti perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lebong.
Adapun tiga raperda yang diusulkan eksekutif kepada legislatif untuk menjadi Perda, yakni Raperda tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kabupaten Lebong.
Kemudian, Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) tahun 2024-2045, dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) Tahun 2024-2045.





