Rejangnews.com || Rejang Lebong – Salah satu mantan Timses pemenangan Syamsul – Hendra (SAHE), Robert (40) warga Perumnas Batu Galing kecamatan Curup Tengah kabupaten Rejang Lebong (RL), merasa kecewa dengan Bupati Syamsul Effendi, lantaran dirinya dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Bengkulu, karena persoalan aset yang Ia gunakan. Sehingga, pada Selasa (21/06/2022) Ia mengembalikan aset kendaran dinas yang diperkarakan tersebut ke Pemkab RL.
Saat diwawancarai awak media usai menyerahkan aset jenis Mobil Toyota Avanza ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) RL. Dirinya mendapat izin menggunakan mobil tersebut pada 4 bulan pasca dilantiknya SAHE jadi Bupati dan Wabup di Bulan Februari 2021, tidak mungkin dirinya berani menggunakan aset daerah jika tidak ada izin, sebelumnya Ia sudah mendapat izin dari Bupati dan Wabup untuk menggunakan kendaraan dinas tersebut.
“Tapi kok sampai dipersoalkan hingga ke Polda Bengkulu Subdit Tipidkor. Apakah tidak bisa memberitahukan terlebih dahulu, kalau saat ini sedang ada penertiban aset daerah, baik secara tertulis ataupun lisan, jika ada pemberitahuan nya pasti sudah lama saya kembalikan. Saya sudah membantu memenangkannya, tapi kok saya mau dipidana seperti pelaku dugaan tindak pidana korupsi, dan ini adalah pencemaran nama baik,” ungkap Robert.
Dikonfirmasi, Sekretaris Daerah (Sekda) RL Yusran Fauzi ST mengatakan, Bahwa saat ini Pemerintah Daerah Rejang Lebong memang tengah melakukan penertiban aset terkait tindak lanjut dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), namun terkait bergulirnya penertiban aset hingga laporan ke Direskrimsus Polda Bengkulu pihaknya memastikan tidak mengetahui hal tersebut.
“Penertiban aset yang kami lakukan merupakan tindak lanjut LHP BPK, yang memiliki batas waktu selama 60 hari, hingga saat ini waktu tersebut belum habis. Namun terkait Laporan ke Polda Bengkulu saya selaku Sekda Rejang Lebong memastikan tidak ada yang melapor ke Polda Bengkulu, tidak mungkin kami yang melapor, jika perlu kita klarifikasi ke Polda Bengkulu,” tegas Sekda. (Ade)