Disampaikan Ketua DPRD RL, Mahdi Husen usulan 5 Raperda usulan eksekuif ini pastinya sangat mereka apresiasi. “Inisiatif positif yang disampaikan pihak Pemda RL ke DPRD RL, tentunya harus kita dukung, meskipun usulan Raperda ini melewati perdebatan cukup panjang, apalagi Raperda yang berkenaan dengan Covid-19 dan pariwisata.
“Raperda ini juga sudah kita sampaikan ke Provinsi, mungkin ada beberapa poin pasal per pasal yang dapat diperbaiki, tapi kelihatannya tidak ada yang begitu signifikan untuk diperbaiki. Selanjutnya akan kita serahkan kembali ke pihak Pemda Rejang Lebong agar segera diserahkan ke masing – masing leading sektor untuk segera direalisasikan dan dimantapkan,” tegas Mahdi.
Sementara, Plh Bupati RL, RA Denni menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada anggota DPRD RL, yang secara keseluruhan menyepakati dan setuju mengesahkan 5 Raperda ini. “Kita akan segera menindaklanjuti Perda ini ke masing – masing pihak terkait untuk mencermati kembali, apa saja hal – hal yang mesti dilaksanakan, bisa juga nanti ada uji publiknya, terutama untuk Perda yang menyangkut PDAM Tirta Bukit Kaba,” pungkas Denni. (Ade)










