LBH Narendradhipa Teken MoU Kerjasama dengan PN Kepahiang
Page 3

LBH Narendradhipa Teken MoU Kerjasama dengan PN Kepahiang

Sementara, Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang, Ikbal Muhammad, S.H.,S.Sos.,M.H dalam sambutanya pada kegiatan tersebut menyampaikan, agar MoU ini dapat berjalan dengan baik dan mampu untuk bersikap profesional dan menjunjung tinggi nilai etos kerja. “Saya tekankan kembali bahwa pelayanan pos bantuan hukum (Posbakum) pada Pengadilan Negeri adalah layanan bantuan hukum terkhusus untuk para pencari keadilan dan masyarakat tidak mampu dengan tanpa dipungut biaya alias Gratis,” pungkas Ikbal. (Ade)

BACA JUGA:  Sebelas Advokat Tim Hukum Fikri Thobari Siap Bantu Masyarakat Gratis
Space Iklan
Bayar Disini Aja
Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top