Rejangnews.com || Rejang Lebong – Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong melaksanakan Apel siaga patroli pengawasan masa tenang dan doa bersama Pilkada serentak Tahun 2024 di halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong (24/11/2024) pagi.
Disampaikan, Ketua Bawaslu Rejang Lebong, Ahmad Ali, kegiatan ini
dalam rangka melaksanakan tugas pencegahan terhadap terjadinya pelanggaran dan sengketa pemilihan pada masa tenang.
Seperti, mengajak seluruh jajaran pengawas pemilu untuk melakukan pemetaan terhadap lokasi rawan pelanggaran. Lalu penertiban APK yang masih terpasang, pengawasan terhadap kegiatan politik uang, kegiatan kampanye dan intimidasi pada pemilih.
“Adapun salah satu upaya yang sudah kita lakukan adalah menyampaikan kepada Paslon untuk membersihkan APK yang masih terpasang,
menonaktifkan akun resmi media sosial serta menyampaikan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye kepada kantor akuntan publik yang ditunjuk KPU,” jelas Ali.
Dirinya berharap kawan-kawan pengawas punya kesiapan mumpuni dalam melakukan pengawasan masa tenang ini dan harus bertindak sesuai ketentuan yang berlaku. (Ade)