spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Selasa, Maret 21, 2023

Kodam XVIII Kasuari Gelar Entry Meeting Pemantauan Dan Asistensi Teknis Pertanggungjawaban Keuangan Atas Kebijakan PPKM Mikro Dan Vaksinator

-

Rejangnews.com || Manokwari – Kodam XVIII/Kasuari, menggelar entry meeting terkait pemantauan dan asistensi teknis pertanggungjawaban keuangan atas kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan vaksinator, di ruang Yudha, Makodam XVIII/Kasuari, Trikora, Arfai 1, Manokwari, Papua Barat, Senin (8/11/2021). Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mengetahui kinerja manajemen dan mengevaluasi apakah dana Covid-19 sudah dikelola dengan benar sesuai peruntukannya.

Kedatangan Tim dari Itjen TNI yang diketuai Kolonel Inf Dr Drs. Heriyadi M.SI Irut Ter Itops Itjen TNI tersebut disambut langsung oleh Irdam XVIII/Kasuari, Brigjen TNI Steve C. Parengkuan.

Pangdam XVIII/Kasuari dalam sambutannya yang dibacakan Irdam mengatakan bahwa pandemi Covid-19 menimbulkan dampak bukan hanya di bidang kesehatan, tapi juga di sektor ekonomi, politik dan keamanan. “Apabila kita tidak segera mengambil langkah-langkah antisipasi yang matang, maka kondisi tersebut dapat mengundang kekacauan dan memicu tindakan-tindakan yang mengancam keamanan nasional,” ungkapnya.

Tindakan nyata yang telah dilaksanakan Pemerintah yaitu dengan adanya Kepres No. 12 tahun 2020 yang menetapkan bahwa penyebaran virus Covid-19 ditetapkan sebagai bencana nasional dan hal ini juga ditindak lanjuti dengan adanya aturan-aturan lain. “Program penanganan Covid-19 oleh TNI termaksud di antaranya oleh Kogasgappad Kodam XVIII/Kasuari tentunya harus dilakukan sesuai dengan program yang berlaku sesuai dengan ST yang telah diterbitkan oleh Mabes TNI dan harus dipertanggungjawabkan,” kata Panglima.

Irdam juga menambahkan, sesuai dengan perintah yang harus dilaksanakan dalam penanganan Covid-19 dan PPKM adalah membantu terbentuknya posko yang melibatkan seluruh stake holder sampai dengan Babinsa. “Terkait hal tersebut, kegiatan pemantauan dan asistensi teknis pertanggungjawaban keuangan atas kebijakan PPKM Mikro dan vaksinator ini, dilaksanakan dalam rangka mengetahui kinerja manajemen dan mengevaluasi apakah dana Covid-19 sudah dikelola dengan benar sesuai dengan peruntukannya,” kata Irdam. (Rilis Pendam XVIII/Ksr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

LATEST POSTS

Pemkab Lebong Gelar Musrenbang RKPD 2024

Rejangnews.com || Lebong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daeran (RKPD) Kabupaten Lebong tahun anggaran (TA)2024. Kegiatan tersebut...

‘Wajah Indonesia’ Masih Bertumpu Sektor Ganda Putra All England 2023

Oleh: Aditiya Candra Utama, S.Kom.I (Penulis Adalah Pengamat/Pemerhati Badminton Tanah Air dan Ad-Hoc BAWASLU Kelurahan di Provinsi Bengkulu) Sejak pertama kali Indonesia mengikuti kejuaraan bergengsi level...

Pemkab Lebong Terima Bantuan Digital Komputer dari Telkomsel

Rejangnews.com || Bengkulu - Pemerintah Kabupaten Lebong melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-/ SP) menerima bantuan untuk digitalisasi pendidikan dari PT. Telkomsel Indonesia. Bantuan...

Jum’at Curhat bareng Kapolsek Sindang Dataran Sasar Warga Air Rusa

Rejangnews.com || Rejang Lebong - Kegiatan Jum'at Curhat bareng Kapolsek Sindang Dataran IPTU M Dodi Mardiansyah, SH kembali dilaksanakan dengan menyasar warga desa Air Rusa...

Follow us

0FansSuka
3,744PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Most Popular