Iklan Banner Rejangnews.com
Kolom Iklan/Banner
Kisruh Dualisme Kepemimpinan Pj Sekda Lebong, DPRD Lebong Bakal Panggil Plt Bupati Fahrurrozi

Kisruh Dualisme Kepemimpinan Pj Sekda Lebong, DPRD Lebong Bakal Panggil Plt Bupati Fahrurrozi

Rejangnews.com || Lebong – Kisruh di Pemerintahan Kabupaten Lebong tampaknya semakin memanas, dengan dualisme kepemimpinan di Sekretariat Daerah telah berdampak luas pada pemerintahan dan masyarakat.

Hingga Rabu (16/10/2024), Mahmud Siam masih berpegang pada keyakinannya sebagai Penjabat Sekda Lebong sesuai dengan Surat Mendagri yang diterbitkan sebelumnya.

Sementara itu, Donni Swabuana juga tetap bertahan dengan SK Plt Gubernur Bengkulu yang menunjuknya sebagai Pj Sekda.

Baru-baru ini, Plt Bupati Fahrurrozi mengeluarkan surat yang melarang pimpinan Cabang Bank Bengkulu Muara Aman memproses hal terkait anggaran daerah kecuali atas nama Donni Swabuana. Diduga, persoalan ini menjadi penghambat keuangan daerah yang terjadi belakangan ini

Menanggapi situasi ini, Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen, menyatakan keprihatinan terhadap konflik yang berlanjut, yang dinilainya dipicu oleh ego masing-masing.

Carles, yang baru dilantik sebagai Ketua DPRD untuk periode 2024-2029, berencana memanggil kedua pihak yang berselisih untuk mencari solusi.

Ia menekankan pentingnya mengikuti peraturan dan mengutamakan kepentingan publik. “Kami akan segera memanggil Plt Bupati dan kedua Pj Sekda untuk menyelesaikan masalah ini, agar roda pemerintahan dapat berjalan,” ujarnya.

Carles juga menyarankan agar semua pihak mengurangi ego demi kelangsungan pemerintahan. Ia menambahkan bahwa banyak pemerintah desa yang kesulitan merealisasikan Dana Desa tahap II karena masalah tanda tangan/rekomendasi Sekda.

“Saat ini, OPD dan pemerintah desa bingung mengenai siapa yang berwenang untuk tanda tangan dalam transaksi keuangan. Ini harus segera diselesaikan,” tutup Ketua DPRD Lebong. (snd)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top