Rejangnews.com || Lebong – Kisruh di Pemerintahan Kabupaten Lebong tampaknya semakin memanas, dengan dualisme kepemimpinan di Sekretariat Daerah telah berdampak luas pada pemerintahan dan masyarakat.
Hingga Rabu (16/10/2024), Mahmud Siam masih berpegang pada keyakinannya sebagai Penjabat Sekda Lebong sesuai dengan Surat Mendagri yang diterbitkan sebelumnya.
Sementara itu, Donni Swabuana juga tetap bertahan dengan SK Plt Gubernur Bengkulu yang menunjuknya sebagai Pj Sekda.
Baru-baru ini, Plt Bupati Fahrurrozi mengeluarkan surat yang melarang pimpinan Cabang Bank Bengkulu Muara Aman memproses hal terkait anggaran daerah kecuali atas nama Donni Swabuana. Diduga, persoalan ini menjadi penghambat keuangan daerah yang terjadi belakangan ini
Menanggapi situasi ini, Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen, menyatakan keprihatinan terhadap konflik yang berlanjut, yang dinilainya dipicu oleh ego masing-masing.
Carles, yang baru dilantik sebagai Ketua DPRD untuk periode 2024-2029, berencana memanggil kedua pihak yang berselisih untuk mencari solusi.










