Sah! KPU Lebong Tetapkan 241 DCT DPRD Kabupaten di Pileg 2024

Sah! KPU Lebong Tetapkan 241 DCT DPRD Kabupaten di Pileg 2024

Rejangnews.com || Lebong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong dari Partai Politik (Parpol) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

Pengumuman tersebut tercantum dalam Pengumuman Nomor : 10/PL.01.4-Pu/1707/2023 dan bisa dilihat di https://infopemilu.kpu.go.id/pemilu

Hal tersebut dibenarkan ketua KPU Lebong Yoki Setiawan S.Sos saat dibincangi media ini pada Sabtu, (04/10/2023).

Disampaikan Yoki, jumlah keseluruhan DCT legislatif Kabupaten Lebong berjumlah 241 orang yang berasal dari perwakilan 17 partai politik (parpol).

“Ya sudah diumumkan, untuk info lengkapnya bisa di lihat di link resmi KPU di https://infopemilu.kpu.go.id/pemilu,’’ jelasnya.

Lanjutnya, penetapan DCT tersebut berdasarkan hasil forum koordinasi bersama segenap ketua, anggota, serta staf administrasi pengguna aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dari masing-masing partai.

Tahapan penetapan DCT merupakan hasil dari kerja tim partai politik selama beberapa bulan lalu, termasuk saat menjalankan proses perbaikan berupa kelengkapan administrasi bakal calon.

BACA JUGA:  Kapolres RL Sambangi Rumah Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong
Space Iklan
Bayar Disini Aja
Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top