Ia menekankan pentingnya mengikuti peraturan dan mengutamakan kepentingan publik. “Kami akan segera memanggil Plt Bupati dan kedua Pj Sekda untuk menyelesaikan masalah ini, agar roda pemerintahan dapat berjalan,” ujarnya.
Carles juga menyarankan agar semua pihak mengurangi ego demi kelangsungan pemerintahan. Ia menambahkan bahwa banyak pemerintah desa yang kesulitan merealisasikan Dana Desa tahap II karena masalah tanda tangan/rekomendasi Sekda.
“Saat ini, OPD dan pemerintah desa bingung mengenai siapa yang berwenang untuk tanda tangan dalam transaksi keuangan. Ini harus segera diselesaikan,” tutup Ketua DPRD Lebong. (snd)










