Rejangnews.com || Rejang Lebong – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat.
Selain memastikan seluruh perkara yang sedang berjalan ditangani secara profesional, Kejari juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rejang Lebong, Kiki Yonata, S.H., M.H., saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (18/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Kajari didampingi jajaran Kejari Rejang Lebong, termasuk Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), serta Kasubsi Pidsus.
Kiki Yonata menegaskan bahwa Kejari Rejang Lebong akan terus hadir sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum dan pelayanan publik di Kabupaten Rejang Lebong.
“Kami memastikan seluruh pelayanan hukum, penanganan perkara, serta tugas-tugas penegakan hukum, khususnya tindak pidana korupsi, berjalan sesuai aturan yang berlaku. Setiap perkara yang sedang ditangani akan diproses secara serius dan profesional,” ujarnya.










