Rejangnews.com || Rejang Lebong – Sat Reskrim Polres Rejang Lebong berhasil mengamankan pelaku pengeroyokan yang terjadi pada 30 Oktober lalu di jalan Merdeka Kota Curup. Korban pengeroyokan adalah Sandi Lau (19) warga Kelurahan Talang Rimbo Baru Kecamatan Curup Tengah.
Terdapat 2 pelaku pelaku yang berhasil diamankan, mereka adalah JR dan EP, keduanya merupakan warga kelurahan Jalan Baru Kecamatan Curup. “Kedua pelaku ini kita amankan dari tempat dan waktu yang berbeda, dimana yang pertama kita amankan adalah JR kemudian setelah itu baru EP,” jelas Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Puji Prayitno S.Ik, MH melalui Kasat Reskrim AKP Sampson Sosa Hutapea SIK.
Disampaikan Kasat Reskrim, aksi pengeroyokan yang dilakukan kedua pelaku, keduanya memiliki peran yang berbeda, dimana inti JR melakukan aksi pemukulan sebanyak tiga lagi dibagian badan dengan menggunakan tangan sebelah kanannya, kemudian menendang sebanyak 2 dua kali di badan bagian belakang kemudian menusuk dengan pisau sebanyak dua kali yang mengenai bagian kaki kanan dan di bawah ketiak sebelah kanan.
Sedangkan untuk EP melakukan pemukulan sebanyak dua kali menggunakan tangan dan mengenai bahu dan badan. “Masih terdapat pelaku lainnya selain dua pelaku ini. Karena ada empat pelaku dalam aksi pengeroyokan teresebut, untuk dua orang lagi masih dalam proses pemburuan,” pungkas Kasat Reskrim.(Rls)