Menurutnya, saat ini terdapat sejumlah perkara yang menjadi perhatian masyarakat dan masih dalam proses penanganan. Bahkan, terdapat tiga perkara besar yang terus dikawal hingga tuntas sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Meski demikian, Kajari menegaskan bahwa setiap proses penegakan hukum harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan dilakukan secara objektif tanpa intervensi.
“Kami memastikan seluruh perkara yang sedang berjalan diproses secara profesional, objektif, dan transparan. Tidak ada yang ditutup-tutupi, semuanya berjalan sesuai koridor hukum,” tegasnya.
Selain membahas penanganan perkara, Kajari juga mengingatkan masyarakat agar lebih cermat dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial. Ia meminta warga tidak mudah percaya terhadap kabar yang belum jelas sumber maupun kebenarannya.
Menurutnya, maraknya informasi yang beredar di berbagai platform digital harus disikapi dengan bijak melalui proses verifikasi sebelum dibagikan kepada orang lain.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih bijak menggunakan media sosial. Jangan mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya. Pastikan terlebih dahulu kebenarannya sebelum membagikan kepada pihak lain, dan selalu mengacu pada informasi resmi dari instansi yang berwenang,” imbaunya.










