Kemudian menurut Mahdi, Agar Pemda Kabupaten Rejang Lebong dalam hal ini Dinas DPMPTSP RL, Pemdes, Pihak Kecamatan serta masyarakat agar mengadakan rapat bersama untuk mencapai titik kesepakatan terkait dengan konflik permasalahan aktivitas tambang di wilayah Rejang Lebong, baik persoalan harga, kerusakan jalan maupun berbagai hal lainnya. (Ade)










