Rejangnews.com || Lebong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menghadiri acara Deklarasi Desa sebagai Desa Open Defecation Free (ODF) atau Desa Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di Aula kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong, Selasa (28/11/2023).
Hadir pada acara deklarasi tersebut Bupati Lebong, Kopli Ansori didampingi Ketua TP PKK Lebong, Elvi Sukaesih, Wabup Lebong, Fahrurozi, perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD).
Turut hadir, Kadis Kesehatan Kabupaten Lebong, Rachman beserta jajaran, para camat, para Kepala Desa peserta deklarasi, Lembaga Desa, PKK, serta sejumlah masyarakat setempat.
Bupati Lebong, Kopli Ansori turut mengapresiasi dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh camat, Kepala Desa beserta jajaran perangkat dan masyarakat, yang berkomitmen menjadikan desa yang sadar jamban, sehingga terbebas dari Cigai Mising Basing / Buang Air Besar Sembarangan (BABS).
“Saya memberikan apresiasi penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh Camat, Kepala Puskesmas, tenaga kesehatan lingkungan/sanitarian Puskesmas serta 45 orang kepala desa atas komitmen untuk mendeklarasikan desanya untuk ODF dan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat di Kabupaten Lebong,” ujar Bupati Kopli.










