Direktur Tantang Komisi I DPRD Kepahiang Soal Penutupan RSUD Curup

Direktur Tantang Komisi I DPRD Kepahiang Soal Penutupan RSUD Curup

Rejangnews.com || Rejang Lebong – Direktur RSUD Curup, Rheyco Victoria, Sp didampingi Kabid Keuangan, Riki Haryadi dan Kasi Pelayanan, Randy Septania menantang Komisi I DPRD Kabupaten Kepahiang soal peringatan mereka yang akan menutup RSUD Curup.

Menurut mereka, Pelayanan Rumah Sakit memang harus diutamakan, siapapun tidak bisa menutupnya. “Silahkan saja kalau bisa menutup Rumah Sakit kami, karena dalam hal dan situasi apapun tidak diperbolehkan untuk ditutup, bahkan dalam keadaan perang sekalipun,” tegas Direktur pada Jum’at (11/03/2022).

Direktur menambahkan, kalau soal izin operasional, ada baiknya pihak Komisi I DPRD Kepahiang mengkonfirmasi langsung ke pihak Mendagri dan Kemenkes RI terkait perizinan operasional dan aturan yang berlaku. Karena, tidak mungkin mereka melabrak aturan, karena pihaknya menggunakan aturan yang berlaku.

Hal yang pasti adalah, misalnya jika mereka melanggar aturan, secara otomatis BPJS yang ada pasti tidak dapat diklaim, namun BPJS di RSUD Curup Jalur Dua paling cepat diklaim, bahkan hanya dalam 12 hari saja, jadi tidak adak kendala kalau soal perizinan operasional nya.

BACA JUGA:  Progress Jembatan Garuda di Desa Lubuk Bingin Baru Capai 69 Persen, Fokus Pengerjaan Pondasi
Space Iklan
Bayar Disini Aja
Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top