Rejangnews.com || Rejang Lebong – Direktur RSUD Curup, Rheyco Victoria, Sp didampingi Kabid Keuangan, Riki Haryadi dan Kasi Pelayanan, Randy Septania menantang Komisi I DPRD Kabupaten Kepahiang soal peringatan mereka yang akan menutup RSUD Curup.
Menurut mereka, Pelayanan Rumah Sakit memang harus diutamakan, siapapun tidak bisa menutupnya. “Silahkan saja kalau bisa menutup Rumah Sakit kami, karena dalam hal dan situasi apapun tidak diperbolehkan untuk ditutup, bahkan dalam keadaan perang sekalipun,” tegas Direktur pada Jum’at (11/03/2022).
Direktur menambahkan, kalau soal izin operasional, ada baiknya pihak Komisi I DPRD Kepahiang mengkonfirmasi langsung ke pihak Mendagri dan Kemenkes RI terkait perizinan operasional dan aturan yang berlaku. Karena, tidak mungkin mereka melabrak aturan, karena pihaknya menggunakan aturan yang berlaku.
Hal yang pasti adalah, misalnya jika mereka melanggar aturan, secara otomatis BPJS yang ada pasti tidak dapat diklaim, namun BPJS di RSUD Curup Jalur Dua paling cepat diklaim, bahkan hanya dalam 12 hari saja, jadi tidak adak kendala kalau soal perizinan operasional nya.
Ia mengatakan, adapun izin operasional yang digunakan di Rumah Sakit ini adalah izin operasional Pandemi yang dikeluarkan oleh Kemenkes RI. Semasa Pandemi Rumah Sakit manapun diperbolehkan tetap beroperasi hingga masa Pandemi berakhir, sembari mengurus perizinan operasional yang telah ditetapkan. Bahkan jika izin operasional telah habis, masih tetap diberikan penambahan waktu selama 1 tahun untuk memperpanjang izin operasional.
Lanjutnya, bahkan sesuai data tertulis setiap bulannya terdapat 850 lebih warga kabupaten Kepahiang yang berobat di RSUD Curup, hampir 100 orang rawat inap per bulan. “Jadi, jangan mengeluarkan statement yang tidak perlu, berkonflik lah dengan elegan dan tidak merugikan pasien, karena Rumah Sakit ini menerima seluruh pasien dari berbagi kabupaten tetangga,” terang Rheyco.
Sementara, salah satu warga Sinar Gunung Kabupaten Kepahiang yang berhasil diwawancarai mengaku, sangat menyangkan jika pihak wakil rakyat mereka dalam hal ini Komisi I DPRD Kepahiang berminat untuk menutup Rumah Sakit ini. “Bahkan saat kami berobat di Rumah Sakit Kepahiang, kamipun dirujuk kesini. Jadi kami tidak setuju jika rumah sakit ini mau ditutup, karena kami sangat tergantung dengan keberadaan Rumah Sakit yang berada di Jalur Dua ini,” pungkasnya.(Ade)