
Lanjutnya, pasca pelaksanaan penyaluran BLT tersebut, pemerintah desa melanjutkan kegiatan penetapan pengurus BPD Kampung Sajad periode 2021 – 2026. Strukturnya, Eko Saprianto sebagai Ketua, Epa Susanti Wakil Ketua dan Rendi Permana selaku Sekertaris. Anggota BPD ini diharapkan dapat menjalankan Tupoksinya masing – masing sesuai aturan yang berlaku demi kemajuan desa ini. (Red)






