“Terima kasih kami ucapkan kepada perwakilan dari fraksi yang telah membacakan pendapat akhir fraksinya masing-masing. Hadirin rapat dewan yang terhormat maka dapat kami simpulkan pandangan para fraksi, seluruhnya menyetujui tiga raperda untuk disahkan menjadi peraturan daerah tentang peraturan daerah (perda),” ujar Carles.

Sementara itu, Bupati Lebong, Kopli Ansori yang diwakilkan Wabup Lebong, Fahrurozi dalam sambutannya menyampaikan, ucapan terima kasih kepada pimpinan rapat paripurna yang telah memberikan kesempatan bagi pihaknya dalam proses pengesahan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023. Mulai dari tahapan penyampaian nota pengantar pada 3 Juni, kemudian pandangan umum serta jawaban pada 10 Juni.
“Selanjutnya ucapan terima kasih juga atas telah dilakukan pembahasan Raperda tersebut tingkat fraksi. Sehingga Raperda ini telah disempurnakan dan disahkan. Dan semoga kedepan kerjasama antara eksekutif dan legislatif dapat berjalan dengan baik untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik menuju Lebong Bahagia dan Sejahtera,” ucap Wabup.










