Rejangnews.com || Lebong – Bupati Lebong, Kopli Ansori yang diwakilkan oleh Sekda Lebong, Mustarani Abidin, secara resmi mengukuhkan enam Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong. Acara ini berlangsung di aula Pemda Lebong pada hari Kamis (21/3/2024).
Diketahui bahwa keenam Pejabat (Pj) Desa tersebut mengalami pergantian. Seperti, Pj Desa Sukau Rajo yang sebelumnya dijabat oleh Iyan Nurmansyah digantikan oleh Eko Ricardo atau yang akrab disapa Eko Sheva.
Selanjutnya, Pj Desa Sebelat Ulu Doni Suhendri digantikan oleh Hazaras Eko Sukmana, lalu Desa Kota Agung yang selama ini dijabat oleh Herman Rozi berganti dengan Safrudin.
Kemudian Pj Desa Sungai Gerong, Bangun Jaya diganti dengan Edi Nuridman dan Pj Desa Tabeak Kauk Baheri berganti dengan Tenti Murni, terakhir Pj Desa Bungin Sangkut di ganti oleh Yeni Kencana.
Dalam sambutannya, Bupati Lebong yang diwakilkan oleh Sekda Lebong menyatakan bahwa keenam Pj Kepala Desa yang baru dilantik telah direkomendasikan oleh pihak kecamatan masing-masing untuk mengambil sumpah sesuai dengan surat keputusan Bupati Lebong.
Sekda juga menekankan pentingnya kerjasama antara Pj Kepala Desa dengan Pemerintah Daerah serta pelaksanaan tugas pemerintahan desa sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Saya berharap agar Pj Kepala Desa yang baru dilantik dapat membina seluruh perangkat desa, memperkuat koordinasi, komunikasi, dan sinergi dengan berbagai lembaga dan elemen masyarakat, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD),” pesan Sekda.
Terlihat juga kehadiran Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, Beny Kodratullah, Staf Ahli Mahmud Siam, perwakilan Polres Lebong, TNI dari Kodim 0409 Rejang Lebong, serta beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lebong dalam acara tersebut. (Adv/snd)