Bupati Kopli Hadiri Rapat Paripurna Pengantar Pertanggungjawaban APBD TA 2023

Bupati Kopli Hadiri Rapat Paripurna Pengantar Pertanggungjawaban APBD TA 2023

Rejangnews.com || Lebong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong menggelar dua rapat paripurna bertempat di ruang rapat DPRD Lebong, pada Senin (3/6/2024).

Rapat pertama adalah sidang paripurna dengan agenda Nota Pengantar Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Tahun Anggaran (TA) 2023.

Kemudian, dilanjutkan dengan rapat paripurna Penyampaian Rekomendasi terhadap Laporan Laporan Keuangan Pertanggungjawaban (LKPJ) TA 2023.

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen S.Sos. Tampak hadir Bupati Lebong Kopli Ansori S.Sos beserta segenap jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong.

Saat memberikan penyampaian, Ketua DPRD Carles Ronsen S.Sos mengatakan, LKPJ bagi bupati merupakan instrument administrasi-politik untuk menjelaskan kinerja pemerintah daerah.

Sementara, bagi DPRD dapat dijadikan sebagai instrumen politik-administrasi untuk melakukan kontrol dan pengawasan evaluatif terhadap kinerja bupati selaku kepala pemerintah daerah.

BACA JUGA:  Bupati Kopli Salurkan Bantuan Perbaikan Rumah Korban Banjir
Space Iklan
Bayar Disini Aja
Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top