Bobol Gudang Bengkel, Mertua dan Menantu Ditangkap Polisi
Page 2

Bobol Gudang Bengkel, Mertua dan Menantu Ditangkap Polisi

Saat tiba di lokasi, keduanya mendapati kandang ayam sulit dicapai. MA kemudian mengalihkan target ke bangunan gudang. Dengan menggunakan batu, mereka memukul gembok pintu hingga terbuka, lalu mengambil berbagai peralatan listrik dan perlengkapan bengkel. Barang-barang itu mereka angkut menggunakan gerobak dorong.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, berupa mesin sugu listrik, mesin las, bor listrik, gergaji mesin, martil, godam, linggis, kapak, kabel listrik, kunci pas berbagai ukuran, gembok rusak dan Gerobak dorong bertuliskan “Do’a Istri, Bismillah”  serta pakaian yang digunakan pelaku.

“Atas perbuatan kedua tersangka, mereka dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman hingga sembilan tahun penjara,” pungkas Kapolsek. (Ade)

BACA JUGA:  ABG Dicekoki Miras Lalu Disetubuhi, Pemuda Ini Diringkus
Space Iklan
Bayar Disini Aja
Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top