Rejangnews.com || Rejang Lebong – Adu skill di lapangan badminton atau bulutangkis sepertinya tidak cukup bagi dua petani warga kecamatan Kota Padang ini, Am (48) warga Desa Sukarami dan Wa (35) warga kelurahan Bedeng SS. Pasalnya, usai bermain badminton keduanya pun terlibat adu mulut lalu berkelahi sehingga menyebabkan salah satu dari mereka meninggal dunia.
Informasi terhimpun, pada Jum’at (12/02/2021) sore di lapangan Bulutangkis SD 87, desa Sukarami, kabupaten Rejang Lebong, Am dan Wa bermain bulutangkis seperti biasanya. Namun, usai bermain bulutangkis ketika perjalanan pulau terjadilah terjadilah cekcok mulut antara keduanya, kemudian Am pun memukul Wa.
Tidak terima perlakuan Am, Wa akhirnya mencabut senjata tajam (Sajam) jenis pisau miliknya dan langsung menghunuskan pisau tersebut ke tubuh bagian kiri Am hingga tembus ke jantung, menyadari dirinya terluka dan bercucuran darah akibat tertusuk pisau, sehingga Am (korban.red) pun melarikan diri meninggalkan Wa (pelaku.red). Setelah itu, iapun dilarikan ke Puskesmas Kota Padang oleh warga yang melihatnya. Sayangnya, tak berselang lama sekira pukul 18.30 wib, korban akhirnya meninggal dunia.
Dikonfirmasi Kapolres RL, AKBP Puji Prayitno, SH, S.Ik membenarkan adanya peristiwa tersebut. Bahkan, pihak Polsek setempat langsung mendatangi TKP untuk melakukan penyelidikan dan segera melakukan perburuan terhadap pelaku penusukan. Akhirnya, pada pukul 21.00 wib, Wa berhasil diamankan oleh petugas di Desa Lubuk Belimbing II, kecamatan Sindang Beliti Ilir, selanjutnya Pelaku langsung digelandang ke Mapolres Rejang Lebong.
“Terhadap pelaku penusukan akan terancam melanggar pasal 338 KUHP. Saya juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak semena-mena membawa Sajam jenis apapun, meskipun seorang petani mestinya harus digunakan pada tempatnya, bukan untuk dibawa ke tempat olahraga,” pungkas Kapolres RL. (Ade)