Barang Bukti 62 Perkara Dimusnahkan, Kajari Sebut Kasus Narkotika di Rejang Lebong Tahun 2023 Meningkat
Page 3

Barang Bukti 62 Perkara Dimusnahkan, Kajari Sebut Kasus Narkotika di Rejang Lebong Tahun 2023 Meningkat

Untuk sajam dan senpi sendiri dipotong, handphone dihancurkan dengan martil begitu juga helm dan 2 mesin judi bar-bar.

Ikut menyaksikan kegiatan pemusnahan BB tersebut, sejumlah perwakilan dari FKPD RL seperti Kodim 0409/RL, Polres RL, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama dan Kemenag RL. Tentu dihadiri juga perwakilan dari Pemkab RL, Lapas Kelas IIA Curup serta beberapa instansi terkait, seperti Yayasan Rehabilitasi Karunia Insani RL, PWI RL dan lain sebagainya. (Ade)

BACA JUGA:  Jadi Narsum Peran Pemuda di UPP, Putra Mas Bongkar Kiat Jitu Dalam Berbisnis
Space Iklan
Bayar Disini Aja
Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top