Barang Bukti 62 Perkara Dimusnahkan, Kajari Sebut Kasus Narkotika di Rejang Lebong Tahun 2023 Meningkat
Page 2

Barang Bukti 62 Perkara Dimusnahkan, Kajari Sebut Kasus Narkotika di Rejang Lebong Tahun 2023 Meningkat

Sebenarnya, untuk menekan angka tersebut selain variabel penegakan hukum, terdapat variabel lain yang lebih penting, yaitu kepedulian terhadap sesama masyarakat. Kajari berpesan mari saling mengingatkan dan menjaga satu sama lain agar terhindar dari perbuatan yang melanggar hukum.

Data terhimpun, barang buktinya sendiri pertama jenis narkotika jenis sabu sebanyak 1.315,63 gram yang bersumber dari 29 perkara. Lalu, 35,54 gram narkotika jenis ganja dari 4 perkara ditambah 34 batang ganja dari 2 perkara. Terdapat juga 1 perkara pelanggaran UU Kesehatan dengan BB jenis Pil sebanyak 3.922 butir.

Selanjutnya, terdapat 2 perkara UU Darurat jenis Senjata Tajam (Sajam) dan 1 perkara jenis Senjata Api (Senpi). Selain itu, ada juga 7 perkara pencurian, 3 perkara perlindungan anak, 2 perkara pembunuhan, 5 perkara perjudian dan 2 perkara penggelapan serta 1 perkara penganiayaan.

Pantauan di lokasi pemusnahan, beberapa barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar secar langsung dalam drum seng, berbeda dengan BB jenis narkotika yang dibakar dalam alat milik BNNP Bengkulu.

BACA JUGA:  Belasan Gram Sabu-Sabu Di-Blender Kejari Rejang Lebong
Space Iklan
Bayar Disini Aja
Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top