Rejangnews.com || Rejang Lebong – Dalam rangka membangun sinergi antara semua pihak yang terlibat dalam pengawasan tahapan kampanye. Bawaslu Rejang Lebong (RL) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan pada Masa Kampanye Pemilu Tahun 2024 di Hotel Syakila, Kamis (14/12/2023).
Disampaikan Ketua Bawaslu RL, Ahmad Ali S.Ps.I, SP melalui Kasubag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, dan Hukum Syakirin, S.Sos, tahapan kampanye tentu memiliki potensi kerawanan yang perlu diwaspadai. Seperti pelanggaran kode etik, penyalahgunaan sumber daya, penyebaran hoax, ujaran kebencian, politisasi SARA, dan intimidasi.
“Oleh karena itu, peran pengawas pemilu sangat dibutuhkan untuk mengawal tahapan kampanye agar berjalan sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku,” ujarnya dalam sambutan serta membuka kegiatan tersebut.
Syakirin melanjutkan, Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, meningkatkan kapasitas, dan membangun sinergi antara semua pihak yang terlibat dalam pengawasan tahapan kampanye.










