Rejangnews.com || Rejang Lebong – Badang Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten Rejang Lebong menertibkan sejumlah Alat Peraga Sosialisasi (APS) Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) yang terpasang di jalur/zona hijau.
Demikian tampak saat pihak Bawaslu bersama Satpol RL serta dibantu pihak Dishub RL menertibkan beberapa baliho Cakada di Bundaran JL. S.Sukowati Curup, pada Selasa (24/09/2024) pukul 10.00 wib.
Disampaikan, Ketua Bawaslu RL, Ahmad Ali, penertiban beberapa APS tersebut, pihaknya telah menyampaikan ke masing-masing LO Pasangan Calon (Paslon).
“Dan kami sangat mengapresiasi, para Paslon, karena mereka juga siap menertibkan beberapa APS secara mandiri. Sinergitas inilah yang kita harapkan, mudah-mudahan kondusifitas Pilkada di Rejang Lebong bisa terjaga dengan baik,” ungkap Ali.
Lanjutnya, Ia mengajak masyarakat Rejang Lebong, Paslon, Tim Pendukung dan penyelenggara Pemilu sama-sama mentaati ketentuan dan aturan yang berlaku, sehingga terciptanya pelaksanaan Pilkada yang tertib guna menyongsong Pilkada Damai.
Dalam pelaksanaan penertiban tersebut, pihak Bawaslu RL juga dibantu para pengawas kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan dan Desa PKD, serta dibantu pihak kepolisian dan TNI terkait pengamanannya. (ade)