Setelah itu, jajaran kepolisian langsung mengajak tersangka ke kediamannya di desa Simpang Beliti. Mirisnya, saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, ternyata ada juga 6 orang lainnya tengah asyik melakukan pesta narkoba jenis sabu. Sehingga mereka juga ikut langsung diamankan.
Dari 6 orang yang diamankan tersebut adalah warga Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, mereka adalah AJ (30), TC (36), EJ (18), IW (53) dan BO (30) serta satunya lagi warga FR (32) warga desa Pal VIII, Bermani Ulu Raya (BUR).
Untuk barang bukti yang diamankan dari para tersangka adalah Narkotika jenis Inex, satu pucuk senpi rakitan jenis Revolver, 5 Butir Amunisi jenis F, 1 buah sajam jenis pisau dapur dan 7 unit Handphone serta 1 unit mobil jenis DFSK warna putih BD 1721 KE
Parahnya, saat ingin membawa seluruh terduga tersangka yang berjumlah 8 orang ke Mapolsek PUT, situasi para warga setempat terprovokasi melakukan kericuhan dengan cara melempar batu ke arah para anggota kepolisian. Sehingga mengakibatkan mobil operasional milik Polsek PUT kacanya pecah di beberapa titik. Namun situasi yang sempat memanas tersebut langsung ditindaklanjuti untuk segera kondusif kembali.










