Rejangnews.com || Manokwari – Sebanyak 260 personel yang terdiri dari personel Pomdam XVIII/Kasuari, Kodim 1801/Manokwari, Batalyon 761/KA, Polda Papua Barat dan Pol PP Kab. Manokwari melaksanakan apel gabungan dalam rangka Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, di lapangan Borasi, Manokwari, Papua Barat, Sabtu (10/7/2021).
Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Provinsi Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan, Pangdam XVIII/Kasuari, Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa, S.E., M.Tr.(Han)., Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Tornagogo Sihombing dan Kajati Papua Barat, Dr. W. Lingitubun.
Langkah pengetatan PPKM darurat di Papua Barat tersebut diambil karena kasus covid-19 di wilayah ini semakin meningkat, sehingga perlu adanya pencegahan dengan pembatasan kegiatan masyarakat yang dilakukan aparat setempat untuk mengurangi penyebaran virus Covid-19.
Pada kesempatan tersebut Pangdam XVIII/Kasuari mengatakan wilayah Papua Barat saat ini sudah masuk status waspada dan sangat kritis. Kondisi rumah sakit terisi penuh khususnya di Manokwari, sedangkan di Sorong sudah terisi 65% tapi kemungkinan masih bergerak naik.










