Rejangnews.com || Rejang Lebong – Kapolsek Bermani Ulu, Ipda Singgih W menghadiri pertemuan lintas Sektor Penanganan Covid-19 di UPT Puskesmas Bermani Ulu dan UPT Puskesmas Kampung Melayu. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Danau Suromanggi Desa Purwodadi Kecamatan Bermani Ulu pada Jumat (09/07/2021).
Disampaikan, Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno SIK MH melalui Kapolsek Bermani Ulu Ipda Singgih W SH. Pertemuan ini dalam rangka pembahasan dan langkah-langkah kebijakan dalam penerapan tindakan yang dilakukan di tengah Masyarakat guna menekan Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Bermani Ulu, sekaligus Sosialisasi Surat Edaran Bupati Rejang Lebong Nomor:57/ST COVID19/RL/2021 tentang PPKM dan Penghentian Kegiatan/Acara yang bersifat Keramaian /Kerumunan.
“Dari pertemuan tersebut dihasilkan kesepakatan bersama bahwa tidak adanya kegiatan hajatan dan Keramaian di wilayah Kecamatan Bermani Ulu. Kemudian, jika masih ditemukan kerumunan atau kegiatan keramaian, maka secara bersama-sama akan diambil tindakan tegas, yaitu akan dilakukan Pembubaran,” tegas Singgih.
Selain itu, juga akan dilaksanakan pendisiplinan masyarakat di pekan kalangan yang ada di wilayah Kecamatan Bermani Ulu, lalu setiap desa diwajibkan memiliki rumah isolasi dan yang terakhir kegiatan Vaksinasi agar ditingkatkan, pihaknya juga berharap stok ketersediaan Vaksin agar ditambah, dikarenakan Masyarakat siap untuk di Vaksin.
Selain Kapolsek, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Camat Bermani Ulu diwakili Sekcam, Danramil diwakili Babinsa Sertu Basuki, Kepala Puskesmas Bermani Ulu, Kepala Puskesmas Kampung Melayu, seluruh Kepala Desa se-kecamatan Bermani Ulu, Staf Puskesmas Bermani Ulu dan Puskesmas Kampung Melayu serta Mahasiswa KKN UNIB.