Rejangnews.com || Rejang Lebong – Belakangan terungkap jika pada tahun anggaran 2022 lalu, Bidang Perkim Dinas PUPRPKP Rejang Lebong (RL) telah melaksanakan kegiatan rehabilitasi drainase yang dibiayai melalui APBD tahun anggaran 2022 senilai Rp 300 juta. Kegiatan tersebut merupakan inovasi baru dari Dinas PUPRPKP RL.
“Ada sekitar 22 titik lokasi drainase di sejumlah kecamatan yang kita rehabilitasi tahun kemarin,” ujar Kepala Bidang Kerkom Dinas PUPRPKP RL, Luhur Budi Santoso ST.
Dijelaskan, ke 22 titik lokasi tersebut berada disejumlah kecamatan di Kabupaten Rejang lebong diantaranya yaitu Kecamatan Curup selatan sebanyak 7 titik, di kecamatan curup sebanyak 14 titik dan di kecamatan curup utara sebanyak 1 titik.
“Penentuan titik rehabilitasi drainase ini berdasarkan hasil survey kita sendiri serta berdasarkan permintaan Warga yang disampaikan kepada kita,” ujarnya. (RNO)