Rejangnews.com || Rejang Lebong – Akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Rejang Lebong (RL) resmi menetapkan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati RL, Drs Syamsul Effendi MM dan Hendra Wahyudiansyah SH sebagai Paslon terpilih alias pemenang di Pilkada RL. Demikian ditandai dengan pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, di Hotel Golden Rich 88, pada Sabtu (23/01/2021).
Penetapan calon terpilih tersebut tertuang dalam surat keputusan KPU Kabupaten Rejang Lebong Nomor 05/PL.02.7-Kpt/1702/KPU-Kab/I/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2020.
Rapat Pleno Terbuka tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU RL Drs Restu S Wibowo, didampingi komisioner KPU RL lainnya, serta dihadiri oleh Bawaslu RL. Pastinya juga dihadiri Pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Syamsul – Hendra.











