Rejangnews.com || Rejang Lebong – Akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Rejang Lebong (RL) resmi menetapkan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati RL, Drs Syamsul Effendi MM dan Hendra Wahyudiansyah SH sebagai Paslon terpilih alias pemenang di Pilkada RL. Demikian ditandai dengan pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, di Hotel Golden Rich 88, pada Sabtu (23/01/2021).
Penetapan calon terpilih tersebut tertuang dalam surat keputusan KPU Kabupaten Rejang Lebong Nomor 05/PL.02.7-Kpt/1702/KPU-Kab/I/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2020.
Rapat Pleno Terbuka tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU RL Drs Restu S Wibowo, didampingi komisioner KPU RL lainnya, serta dihadiri oleh Bawaslu RL. Pastinya juga dihadiri Pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Syamsul – Hendra.
Dalam kesempatan tersebut Syamsul mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut mensukseskan Pilkada di kabupaten Rejang Lebong, begitu juga kepada masyarakat yang telah mempercayai mereka untuk mengemban amanah ini. Ia juga mengajak para paslon lainnya untuk bersama-sama memajukan Kabupaten Rejang Lebong.
Hal senada disampaikan Hendra, yang turut berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan kepada mereka untuk membangun Kabupaten Rejang Lebong untuk lebih maju. “Amanah ini adalah tantangan bagi kami untuk memajukan Rejang Lebong tercinta ini ke arah yang lebih baik,” tegasnya.
Sementara Ketua KPU RL, Restu menyampaikan berdasarkan Rapat Pleno Hasil penghitungan suara Pilbup Rejang Lebong beberapa waktu lalu, paslon Syamsul – Hendra memperoleh suara terbanyak dengan perolehan suara sebanyak 43.540. “Penetapan Paslon terpilih ini kita lakukan setelah kita menerima surat KPU RI tanggal yang berisi menjelaskan bahwa tidak ada gugatan yang teregistrasi di Mahkamah Konstitusi terkait pelaksanaan Pemilihan Serentak 2020 di Rejang Lebong, sehingga penetapan Paslon terpilih harus segera dilaksanakan secepatnya. Selanjutnya, dalam waktu dekat Paslon terpilih akan dilantik sesuai dengan prosedur yang ada,” pungkas Restu.(Ade)