spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Kamis, Juni 8, 2023

KPU Rejang Lebong Resmi Tetapkan Syamsul – Hendra Sebagai Paslon Terpilih

-

Rejangnews.com || Rejang Lebong – Akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Rejang Lebong (RL) resmi menetapkan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati RL, Drs Syamsul Effendi MM dan Hendra Wahyudiansyah SH sebagai Paslon terpilih alias pemenang di Pilkada RL. Demikian ditandai dengan pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, di Hotel Golden Rich 88, pada Sabtu (23/01/2021).

Penetapan calon terpilih tersebut tertuang dalam surat keputusan KPU Kabupaten Rejang Lebong Nomor 05/PL.02.7-Kpt/1702/KPU-Kab/I/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2020.

Rapat Pleno Terbuka tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU RL Drs Restu S Wibowo, didampingi komisioner KPU RL lainnya, serta dihadiri oleh Bawaslu RL. Pastinya juga dihadiri Pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Syamsul – Hendra.

Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong terpilih berpose bersama komisioner KPU RL beserta staf, usai Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon terpilih Pilkada Rejang Lebong.

Dalam kesempatan tersebut Syamsul mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut mensukseskan Pilkada di kabupaten Rejang Lebong, begitu juga kepada masyarakat yang telah mempercayai mereka untuk mengemban amanah ini. Ia juga mengajak para paslon lainnya untuk bersama-sama memajukan Kabupaten Rejang Lebong.

Hal senada disampaikan Hendra, yang turut berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan kepada mereka untuk membangun Kabupaten Rejang Lebong untuk lebih maju. “Amanah ini adalah tantangan bagi kami untuk memajukan Rejang Lebong tercinta ini ke arah yang lebih baik,” tegasnya.

Sementara Ketua KPU RL, Restu menyampaikan berdasarkan Rapat Pleno Hasil penghitungan suara Pilbup Rejang Lebong beberapa waktu lalu, paslon Syamsul – Hendra memperoleh suara terbanyak dengan perolehan suara sebanyak 43.540. “Penetapan Paslon terpilih ini kita lakukan setelah kita menerima surat KPU RI tanggal yang berisi menjelaskan bahwa tidak ada gugatan yang teregistrasi di Mahkamah Konstitusi terkait pelaksanaan Pemilihan Serentak 2020 di Rejang Lebong, sehingga penetapan Paslon terpilih harus segera dilaksanakan secepatnya. Selanjutnya, dalam waktu dekat Paslon terpilih akan dilantik sesuai dengan prosedur yang ada,” pungkas Restu.(Ade)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

LATEST POSTS

Pemkab Lebong Gelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi Hukum

Rejangnews.com || Lebong - Bertempat di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lebong di gelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi Hukum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong....

Cawe-cawe Jaga Kebugaran dan Kesehatan, Pangdam Kasuari Gowes Bareng Prajurit

Manokwari – Salah satu cara yang paling manjur untuk jaga kebugaran tubuh dan kesehatan tak ada pilihan selain hanya berolahraga teratur dan rutin, apalagi bagi...

Bupati Syamsul Hadiri Sedekah Bumi di desa Kampung Delima

Rejangnews.com || Rejang Lebong - Dalam rangka mensyukuri nikmat Tuhan atas limpahan rezeki terhadap hasil panen selama satu tahun belakangan ini, masyarakat desa Kampung Delima...

Rumah Sakit An Nisa Fasilitasi Operasi Bibir Sumbing Gratis

Rejangnews.com || Rejang Lebong - Rumah Sakit (RS) An Nisa yang berlokasi di kelurahan Simpang Nangka, kecamatan Selupu Rejang, memfasilitasi kegiatan bakti sosial Operasi Bibir...

Follow us

0FansSuka
3,804PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular