Rejangnews.com || Rejang Lebong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Rejang Lebong sukses menjalankan Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara tingkat kabupaten, pada Rabu (28/02/2024) di Gedung Serbaguna (GSG), Lapangan Setia Negara Curup.
Pantauan di lokasi, sekitar pukul 01.45 dini hari, meskipun sempat bersitegang, lantaran adanya pro-kontra beberapa saksi terkait rekomendasi pihak Bawaslu Rejang Lebong (RL) untuk melaksanakan hitung ulang surat suara di TPS 8 Air Duku, kecamatan Selupu Rejang, khusus surat suara Partai Amanat Nasional (PAN).
Namun, akhirnya pelaksanaan penghitungan surat suara ulang tersebut berlangsung lancar dan aman hingga selesai.
Saat diwawancara awak media, Ketua KPU RL, Ujang Maman, S.Sos mengaku, pelaksanaan penghitungan surat suara ulang DPRD Kabupaten khusus surat suara PAN ini, mesti pihaknya laksanakan atas dasar rekomendasi pihak Bawaslu RL dan aturan PKPU yang berlaku.
“Kita melaksanakan ini, untuk memfasilitasi peserta pemilu untuk menemukan keadilan dalam proses Pemilu, meskipun perolehan suara PAN berkurang 1 suara saat dilakukan penghitungan ulang dan kelebihan sebelumnya disepakati masuk dalam surat suara tidak sah,” jelas Ujang.










