Kategorinya, seperti ada anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis dan/atau difabel, lalu tidak mendapatkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan ada anggota keluarga yang lanjut usia atau penyandang disabilitas.
Kemudian, Edi mengimbau kepada KPM agar bijak menggunakan BLT yang diterima. “Semoga BLT ini bermanfaat dan digunakan untuk hal-hal yang lebih prioritas atau pemenuhan kebutuhan pokok,” pesan Edi. (snd)









