Fransisco, mengungkapkan bahwa ketiga kasus tersebut telah menyebabkan kerugian negara sekitar Rp. 1 Milyar, tetapi pihak kejaksaan berhasil menyelamatkan sejumlah Rp. 42 Juta lebih.
“Untuk dugaan korupsi Laboratorium RSUD Curup, karena proses penyidikan masih berlanjut, tidak menutup kemungkinan bakal ada penambahan tersangka baru,” pungkas Kajari. (Ade)










