Rejangnews.com || Rejang Lebong – Satgas TMMD ke-115 Kodim 0409/Rejang Lebong menggelar penyuluhan bahaya narkoba serta penyuluhan Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan menggandeng aparat hukum, yang berlangsung di aula Kantor Camat Curup Selatan. Kamis, (27/10/2022) pukul 09.00 wib.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kasdim 0409/RL, Mayor Arh. M Zaini Nurdin, perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) RL, Polres RL, Camat Curup Selatan, KUA Curup Selatan, Babinsa dan Babinkamtibmas serta puluhan warga setempat.
Disampaikan, Dandim 0409 RL, Letkol. CZI, Trisnu Novawan, S. Sos, M.Tr ( Han ), M.Si melalui Pasiter Satgas TMMD ke 115 (Pasiter Kodim 0409/RL) Kapten Cba Arif Purwoko. Kegiatan penyuluhan ini merupakan rangkaian kegiatan nonfisik TMMD dan tentunya melibatkan pemateri dari berbagai pihak terkait, seperti Polres, Kejaksaan dan sebagainya.
Dijelaskan Pasiter, Penyuluhan Kamtibmas dan Bahaya Narkoba ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan Narkotika dan obat berbahaya lainnya, yang dapat menimbulkan dampak buruk bagi generasi muda dan masyarakat, serta mengajak masyarakat agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban.
“Semoga penyuluhan Narkoba dan Kamtibmas ini dapat bermanfaat bagi masyarakat, sehingga masyarakat dapat menjaga generasi muda agar terhindar dari bahaya Narkoba dan selalu menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungannya,” harapnya.
Sementara salah satu warga setempat, Burhan (38) yang mengikuti kegiatan tersebut, mengungkapkan sangat berterima kasih atas inisiatif Satgas TMMD Kodim 0409/RL yang melaksanakan kegiatan penyuluhan ini.
“Memang penyuluhan bahaya narkoba sangat penting diberikan kepada masyarakat, terutama generasi muda, supaya tahu cara menjauhi narkoba dan tahu dampak yang akan ditimbulkan jika sudah candu. Tentu, hal ini berkesinambungan dengan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, agar tidak terpancing melakukan tindakan yang tidak diinginkan,” pungkas Burhan. (Ade)