LPKS ABH Anak Bangsa Teken MoU dengan DP3APPKB Rejang Lebong

LPKS ABH Anak Bangsa Teken MoU dengan DP3APPKB Rejang Lebong

Rejangnews.com || Rejang Lebong – Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) Anak yang bermasalah hukum (ABH) “Anak Bangsa” bawah naungan Yayasan Berkah Mandiri Rejang Lebong (RL) resmi menjalin kerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) RL.

Demikian ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua belah pihak, beberapa waktu lalu.

Seperti disampaikan Direktur Yayasan Berkah Mandiri RL, Leri Abzi, S.Sos, pada Kamis (06/04/2023). Penandatangan MoU ini merupakan salah satu keseriusan pihaknya dalam menjalani fungsi, prinsip dan tujuan Yayasan ini. Baik dalam Pendampingan ABH maupun Pendampingan Saksi dan Korban.

“Mudah-mudahan dengan telah terjalin nya kerjasama ini, LPKS ABH Anak Bangsa semakin berkembang dan berkah serta dapat dinilai sebagai salah satu lembaga yang benar-benar dapat membantu para ABH maupun Saksi dan Korban di Kabupaten Rejang Lebong dan sekitarnya,” pungkas Lery.

Untuk diketahui, LPKS ABH Anak Bangsa ini beralamat di Jalan H. Agus Salim kelurahan Rimbo Recap Kecamatan Curup Selatan Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu. (Ade)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top